Tekan Angka Pernikahan Anak, Pemdes Banyukembar Adakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak
Banyukembar (21/02/2025) – Dalam rangka menekan angka terjadinya pernikahan pada usia anak, Pemerintah Desa Banyukembar mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak. Kegiatan tersebut di hadiri oleh PLKB Kecamatan Watumalang, Remaja dan Tim KKN Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto.
Dwi Edi Kuswanto, S.E selaku Koordinator PLKB Kecamatan Watumalang yang dalam hal ini sebagai narasumber memberikan penjelasan terkait apa yang dimaksud pernikahan usia anak, penyebab pernikahan dini, dan dampak dari perkawinan usia dini. “Salah satu dampak dari pernikahan dibawa usia ini adalah stress dan masalah kesehatan yang menyebabkan keguguran, bayi stunting, kematian janin, kematian bayi dan kematian ibu. Dan juga berpotensi rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian”, jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Banyukembar Andi Musin, S.Kom menyampaikan bahwa “kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak ini sudah dilaksanakan hampir setiap tahun dengan sasaran yang berbeda-beda dan fokus pada tiap wilayah, tahun sebelumnya sasaran orang tua dan tahun ini anak remajanya, karena di desa banyukembar setiap tahun masih ada kasus pernikahan pada usia anak”, katanya.
Kemudian, Yofi Prasetyo selaku Kormades KKN Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto juga menyampaikan motivasi kepada remaja di desa banyukembar, "bahwa untuk menunda pernikahan di usia anak sebaiknya melanjutkan pendidikan dan bekerja terlebih dahulu sebagai modal kita untuk menyiapkan pernikahan", ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga. Baik itu kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
masbobh
05 Maret 2025 01:01:19
Mantap desaku. Sangat transparan ada perubahan anggaran selalu di sampaikan...