Pembangunan di bidang sumber daya manusia (SDM) cukup mendapat perhatian dari pemerintah khususnya pembangunan sumber daya manusia di tingkat pedesaan. Pada pembangunan tingkat desa perhatian pemerintah cukup baik, terbukti banyak program kegiatan yang dilakukan untuk pengembangan SDM pada tingkat desa itu.
Kegiatan pembanguan sumber daya masnusia di tingkat pedesaan dilakukan pemerintah melalui berbagai jalur kegiatan, baik melalui pendikan formal maupun melalui jalur pendidikan informal. Salah satu kegiatan melalui pendidikan informal dalam pemberdayaan masyarakat adalah melalui penyediaan bahan bacaan yang didekatkan ke masyarakat baik melalui taman bacaan masyarakat ataupun melalui perpustakaan desa. Dengan demikian perpustakaan desa merupakan simpul yang dipandang sangat strategis oleh pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada tingkat desa.
Perpustakaan desa merupakan jenis perpustakaan umum yang berada di lingkungan desa. Perpustakaan desa merupakan ujung tombak layanan perpustakaan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Secara legalitas formal, perpustakaan desa mempunyai dasar hukum pelaksanaanya, yaitu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001, tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan (Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, 2001). Secara definitif perpustakaan desa adalah “perpustakaan masyarakat” sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa.
Perpustakaan desa adalah perpustakaan yang dikembangkan dan didirikan atas inisiatif dan prakarsa dari pemerintah desa, penyelenggaraannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah desa, yang digunakan masyarakat sebagai media untuk mendukung pendidikan informal di lingkungan masyarakat yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari program pembangunan desa dalam pelaksanaan pembangunan desanya. Dengan demikian keberadaan perpustakaan desa merupakan salah satu simpul dari pembangunan masyarakat desa melalui penyediaan bacaan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat desa.
SEJARAH
Perpustakaan Desa Banyukembar pertama kali digagas oleh Kepala Desa Banyukembar Ibu Muslihatun pada tahun 2021. Kepala Desa Banyukembar mempunyai ide membangun perpustakaan desa karena melihat budaya dan minat baca masyarakat mulai dari anak hingga dewasa sangatlah kurang, karena pada masa ini sudah banyak anak yang kecanduan gadget.
Pada awalnya, Desa Banyukembar mendapatkan sumbangan buku dari Dinas Arspuda Kabupaten Wonosobo sejumlah 100 buku bacaan, jadi dikarenakan belum ada tempat ruang baca kemudian Kepala Desa Banyukembar langsung mengadakan musyawarah dengan Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat untuk merencanakan pembangunan gedung perpustakaan desa. Rencana tersebut ternyata mendapatkan respon yang baik dari semua pihak yang ada di desa, kemudian pada saat musyawarag perencanaan pembangunan desa (musrengbangdes) pembangunan gedung perpustakaan desa akhirnya masuk dalam skala prioritas pembangunan di bidang pendidikan.
Akhirnya, pada 14 Juli 2022 dimulailah pembangunan gedung perpustakaan desa banyukembar, gedung perpustakaan tersebut ber ukuran 6.5 x 5 M dan memiliki 2 lantai. Pembangunan gedung tersebut berlangsung selama 2 tahap, yaitu tahap pertama dengan Anggaran Rp. 140.000.000 dan tahap kedua Rp. 55.000.000 berasal dari Dana Desa. Penyelenggaraan perpustakaan desa pengelolaanya dipercayakan pada Tim Penggerak PKK Desa Banyukembar yaitu Pokja II.
ARTI NAMA
Nama perpustakaan desa banyukembar yaitu Ngudi Kawruh, Nama tersebut menggunakan bahasa jawa Ngudi yang berarti mencari dengan sungguh-sungguh dan kawruh artinya ilmu, jadi nama ngudi kawruh berarti mencari ilmu dengan sungguh-sungguh.