Desa Banyukembar
Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo
Desa Banyukembar Selenggarakan Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026
Banyukembar — Pemerintah Desa Banyukembar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Banyukembar.
Musyawarah desa tersebut diikuti oleh Pemerintah Desa Banyukembar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Watumalang, Pendamping Desa, kader desa, tokoh masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta KDMP. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan keuangan desa yang wajib dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang disesuaikan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah terbaru. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah kebijakan efisiensi Transfer Keuangan Desa (TKD) yang berdampak pada berkurangnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh pemerintah desa.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dibagi menjadi dua skema, yakni Dana Desa Reguler dan Dana Desa KDMP. Dari total pagu Dana Desa, Dana Desa Reguler hanya dialokasikan sebesar 42 persen, sehingga berdampak pada keterbatasan kemampuan desa dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur di Desa Banyukembar tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Dana Desa Reguler yang tersedia diprioritaskan untuk pembiayaan program-program wajib dan mendesak, di antaranya operasional PAUD, TK, dan TPQ, kegiatan Posyandu, penanganan stunting, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, musyawarah desa berlangsung kondusif dan dinamis. Peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APBDes agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil Musyawarah Desa ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dan penetapan APBDes Desa Banyukembar Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Banyukembar berharap, dengan perencanaan yang matang dan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa tetap dapat berjalan secara efektif meskipun dengan keterbatasan anggaran.



Ayulest
02 Oktober 2025 14:20:10
Mantap dr perencanaan penganggaran dan realisasi di publikasikan. Semangat tambah jaya desa banyukembar...