Tim Pengelola JDIH Kabupaten Wonosobo Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa di Banyukembar
Banyukembar – Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan JDIH Desa di Desa Banyukembar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum desa agar lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tim monev terdiri dari unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo. Kehadiran tim disambut oleh Pemerintah Desa Banyukembar beserta pengelola JDIH Desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pengelolaan JDIH Desa, mulai dari kelengkapan dokumen hukum desa, pengelolaan arsip produk hukum, pemanfaatan website JDIH Desa, hingga penyajian informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan dan masukan guna meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di tingkat desa.
Perwakilan Tim JDIH Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa keberadaan JDIH Desa memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait peraturan desa, keputusan kepala desa, dan produk hukum lainnya.
Desa Banyukembar selama ini terus berkomitmen dalam mengembangkan pengelolaan JDIH sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH Desa Banyukembar dapat semakin optimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan standar pengelolaan JDIH yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta penyampaian rekomendasi perbaikan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Banyukembar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan JDIH Desa Banyukembar dapat terus berkembang sebagai pusat informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Arifw
26 Februari 2026 14:11:45
Mantap semua serba transparan...