Wonosobo, banyukembar.desa.id Minggu (18/6/2023), Pemerintah Desa se Kecamatan Watumalang mendapatkan penyuluhan hukum dan evaluasi penggunaan Dana Transfer Desa oleh Kajari Wonosobo, di rumah makan Dewani View Wonosobo.
Acara tersebut di ikuti oleh 15 Desa yang melibatkan seluruh Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa se Kecamatan Watumalang, dengan adanya acara ini diharapkan bisa mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan desa secara transparan, agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran di desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo (Efendri Eka Saputra, S.H, M.H) didampingi Kasubsi Intel (Bayu Aji Setiawan, S.H),Kepala Dinsos PMD (Dra. Harti, M.M) dan Camat Watumalang (Amir Ma’ruf, S.E,)
Kajari Wonosobo tidak mengenal hari libur, walaupun hari minggu tetap dilaksanakan penyuluhan mengingat jumlah desa di wonosobo cukup banyak. Ini semua dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai APH.
Setelah dilakukan pengecekan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) semua desa perlu melengkapi beberapa lampiran yang harusnya menjadi data dukung dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban.
Kajari juga menegaskan agar pencatatan asset desa harus benar, tanah kas desa untuk segera dibuatkan sertipikat atas nama desa, sehingga aset desa bisa teridentifikasi dengan jelas dan memiliki kekuatan hukum.
Selain itu, kajari juga meminta desa untuk kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli desa melalui aset desa yang ada ataupun melalui BUMDes.