Musrenbangdes Banyukembar 2026: Menyusun Rencana Pembangunan di Tengah Penurunan Dana Desa
Banyukembar, Kamis 25 September 2025 – Pemerintah Desa Banyukembar menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Banyukembar ini dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Watumalang, Kepala Desa beserta jajaran perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kader PKK, Bumdes, Kopdes Merah Putih, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam forum musyawarah tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2026 terjadi penurunan pagu Dana Desa secara nasional. Berdasarkan data yang ada, secara nasional Dana Desa mengalami penurunan sebesar Rp8,1 triliun, sementara di tingkat Kabupaten Wonosobo terjadi penurunan sebesar Rp35,345 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada berkurangnya anggaran di setiap bidang belanja desa.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, serta paling banyak 30% untuk pencadangan jaminan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dengan adanya dinamika kebijakan dan penurunan pagu anggaran tersebut, Musrenbangdes Banyukembar menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi, menetapkan prioritas pembangunan, dan menyusun langkah strategis agar program desa tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Wiwit Hernanato
25 September 2025 10:43:24
Semoga meski pagu Dana Desa menurun pembangunan tetap bisa maksimal di sekala prioritas
Admin (Administrator)
26 September 2025 06:01:36 | Aamiin terimakasih pak