Logo Desa

Desa Banyukembar

Kabupaten Wonosobo
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Banyukembar

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Desa Banyukembar Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah https://banyukembar.desa.id/

Berita Desa

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Secara umum, alur permohonan Informasi Publik adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan informasi yang dibutuhkan pada PPID baik secara langsung dan tidak langsung.
  2. Dalam hal permohonan diajukan secara langsung,  maka pemohon wajib mengisi formulir permohonan  dan melampirkan fotocopy identitas (KTP/SIM) untuk pemohon individu/perorangan dan akte pengesahan pendirian atau SK terdaftar untuk pemohon informasi atas nama organisasi/lembaga/yayasan.
  3. Dalam hal permohonan diajukan secara tidak langsung, PPID memastikan permohonan informasi Publik tercatat dalam formulir permohonan.
  4. Bilamana syarat permohonan yang diajukan tidak lengkap, maka akan disampaikan klarifikasi berserta tanda bukti.
  5. Dalam hal syarat permohonan yang diajukan sudah lengkap, akan diberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari, dengan perpanjangan 7 (tujuh) hari.
  6. PPID melakukan registrasi berkas permohonan informasi publik. Jika dokumen/informasi yang diminta telah termasuk    dalam DIP dan dimiliki oleh meja informasi atau sudah terdapat di website PPID, maka langsung diberikan kepada pemohon informasi atau bisa langsung diunduh oleh pemohon informasi. Jika informasi/dokumentasi yang diminta belum termasuk dalam DIP, maka berkas permohonan disampaikan kepada PPID atau PPID Pembantu.
  7. PPID meminta kepada komponen atau Perangkat untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam DIP, kepada PPID untuk diberikan kepada pemohon informasi. Komponen atau Perangkat memberikan informasi atau dokumen yang dimaksud kepada PPID atau PPID Pembantu
  8. Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani tanda bukti penerimaan informasi atau dokumen.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PERMOHONAN

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi  persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh ) hari sejak diterima permintaan. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 ( tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung,  dengan menandatangani berita acara penerimaan informasi publik.
  4. Jika permohonan informasi diterima, maka dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan materi informasi yang  diberikan, format informasi, apakah dalam bentuk softcopy atau data tertulis. Apabila dibutuhkan untuk keperluan penggandaan, akan menjadi tanggung jawab atau beban pemohon informasi. Bila permintaan  informasi ditolak, maka dalam surat pemberitahuan dicantumkan alasan  penolakan  berdasarkan UU KIP.

BIAYA/TARIF

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk biaya penggandaan, ditanggung oleh pemohon/pengguna informasi.

Beri Komentar

Desa

1,922

Laki-laki

Laki-laki 1,922 penduduk

1,864

Perempuan

Perempuan 1,864 penduduk

3,786

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,786

TOTAL

TOTAL 3,786 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MUSLIHATUN, S.Sos.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDI MUSIN, S.Kom.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MARYOTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SUYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

WAHUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SUPRAT DIONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Krangean

SARWANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Jlubang

TRIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Gumuruh

RUDIYANTO, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Staf Urusan Keuangan

MUHAMTO

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Tahap Ke 2

Tgl : 08 Juni 2023 22:19:45
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Tim BPN Kab. Wonosobo

Terdahulu

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA. 2024

Tgl : 12 Juli 2023 15:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Ketua BPD Banyukembar

Terdahulu

Gelar Budaya Peringatan HUT RI Ke 78

Tgl : 20 Agustus 2023 15:00:00
Tempat : Lapangan Segungan Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Penyerahan Sertipikat PTSL oleh Bupati Wonosobo

Tgl : 12 September 2023 15:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Pembagian Sertipikat PTSL PM Tahun 2023 Tahap II

Tgl : 11 Oktober 2023 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Tim BPN Kab. Wonosobo

Terdahulu

Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa (Kadus Gumuruh)

Tgl : 07 Desember 2023 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Panitia Pengisian Perangkat Desa Banyukembar

Terdahulu

Musdes Penyusunan RAPBDes TA. 2024

Tgl : 19 Desember 2023 00:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024

Tgl : 28 Juni 2024 00:50:16
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Musrengbandes dalam rangka Penyusunan RKPDes TA. 2025

Tgl : 25 Juli 2024 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : BPD Banyukembar

Terdahulu

Sosialisasi Bahaya Judi Online, Narkotika dan Miras

Tgl : 19 Februari 2025 02:30:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa Banyukembar

Terdahulu

Penyampaian LKPPD Tahun 2025

Tgl : 27 Februari 2026 13:02:51
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musyawarah Desa Khusus Tentang Persetujuan Penggunaan Lahan Untuk Pembangunan Koperasi Desa merah Putih (KDMP)

Tgl : 17 Maret 2026 12:30:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Ketua BPD
Statistik Pengunjung
Hari ini : 11
Kemarin : 546
Total Pengunjung : 285.293
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.70
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Tahap Ke 2

Tgl : 08 Juni 2023 22:19:45
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Tim BPN Kab. Wonosobo

Terdahulu

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA. 2024

Tgl : 12 Juli 2023 15:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Ketua BPD Banyukembar

Terdahulu

Gelar Budaya Peringatan HUT RI Ke 78

Tgl : 20 Agustus 2023 15:00:00
Tempat : Lapangan Segungan Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Penyerahan Sertipikat PTSL oleh Bupati Wonosobo

Tgl : 12 September 2023 15:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Pembagian Sertipikat PTSL PM Tahun 2023 Tahap II

Tgl : 11 Oktober 2023 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Tim BPN Kab. Wonosobo

Terdahulu

Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa (Kadus Gumuruh)

Tgl : 07 Desember 2023 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Panitia Pengisian Perangkat Desa Banyukembar

Terdahulu

Musdes Penyusunan RAPBDes TA. 2024

Tgl : 19 Desember 2023 00:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024

Tgl : 28 Juni 2024 00:50:16
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa

Terdahulu

Musrengbandes dalam rangka Penyusunan RKPDes TA. 2025

Tgl : 25 Juli 2024 23:00:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : BPD Banyukembar

Terdahulu

Sosialisasi Bahaya Judi Online, Narkotika dan Miras

Tgl : 19 Februari 2025 02:30:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Pemerintah Desa Banyukembar

Terdahulu

Penyampaian LKPPD Tahun 2025

Tgl : 27 Februari 2026 13:02:51
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musyawarah Desa Khusus Tentang Persetujuan Penggunaan Lahan Untuk Pembangunan Koperasi Desa merah Putih (KDMP)

Tgl : 17 Maret 2026 12:30:00
Tempat : Balai Desa Banyukembar
Koordinator : Ketua BPD
Statistik Pengunjung
Hari ini : 11
Kemarin : 546
Total Pengunjung : 285.293
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.70
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 107.918.138,00 Rp. 985.931.250,00

11%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 104.914.650,00 Rp. 945.159.154,00

11%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.164.889,00 Rp. 37.164.889,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 10.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.200.000,00 Rp. 1.200.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 69.621.250,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 106.669.500,00 Rp. 429.899.000,00

25%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 100.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.638,00 Rp. 1.755.000,00

3%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 104.914.650,00 Rp. 564.175.085,00

19%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 247.944.069,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 61.440.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 54.700.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 16.900.000,00

0%
Pemerintah Desa

MUSLIHATUN, S.Sos.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDI MUSIN, S.Kom.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MARYOTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUYITNO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

WAHUDIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUPRAT DIONO

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SARWANTO

Kadus Krangean
Tidak Ada di Kantor

TRIYONO

Kadus Jlubang
Tidak Ada di Kantor

RUDIYANTO, S.Pd

Kadus Gumuruh
Tidak Ada di Kantor

MUHAMTO

Staf Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor